Bank Sentral adalah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank ini menjadi titik pusat dalam kegiatan ekonomi di dunia.
Di pembahasan kali ini, sebenarnya bank adalah sebagai lembaga keuangan yang mengatur sistem pembayaran. Seperti yang sudah di bahas dan dijelaskan di materi awal mengenai ilmu ekonomi.
Untuk mendalami dan memahami mengenai materi yang akan di bahas. Ada baiknya, Anda menyimak penjelasan dari atas sampai bawah artikel kali ini.
Yang mana, pengertian bank sentral, fungsi bank sentral, tujuan, tugas, dan wewenang akan kami jabarkan di bawah ini secara detail.
Daftar Isi Artikel
Pengertian Bank Sentral
Di dalam suatu negara, Bank Sentral adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut.
Bank Sentral berusaha untuk menjaga kredibiltas dan stabilitas mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.
Di Indonesia sendiri, fungsi bank ini diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Untuk lebih mudah atau simple dalam penjelasan berikut adalah pengertian bank sentral :
Bank Sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut. Biasanya dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang.
Central Bank menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang
Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.
Sejarah Bank Sentral
Pada zaman dahulu alat tukar yang digunakan adalah memang berupa uang logam yang memang memiliki nilai intrinsik yang sama terhadap material yang terbuat dari uang tersebut.
Alat tukar dengan uang logam seperti ini sudah lebih maju dibandingkan dengan kondisi sebelumnya dimana perdagangan dilakukan dengan alat tukar yang belum bisa diterima banyak kalangan.
Bahkan, sistem barter langsung terhadap barang yang diperdagangkan dimana ini menjadi cikal-bakal dimulainya perdagangan dalam sejarah peradaban manusia.
Semakin lama dengan seiringnya waktu dan terus berkembangnya sistem perdagangan dan sistem perekonomian, uang ini sudah mulai menjadi keterbatasan karena ketersediaan uang logam yang sangat terbatas.
Dari sini dikenal dengan sistem uang kertas yang pertama kali ditemukan melalui sistem penjaminan yang dilakukan oleh bank. Uang kertas dijamin memiliki nilai yang sama bahkan beberapa lebih besar daripada emas.
Pada saat itu bank-bank membuat aturan sendiri yang sangat potensial merugikan masyarakat karena belum dikelola negara (memastikan tidak adanya penyimpangan).
Sejak saat itu, bank sentral mulai didirikan dengan tujuan untuk memastikan adanya satu jenis mata uang kertas yang sama dan berlaku di suatu negara tersebut agar memiliki nilai yang stabil dijamin oleh negara.
Dan, dengan kewenangannya bank sentral mengatur jumlah uang yang beredar agar dapat menggerakkan roda perekonomian dengan keseimbangan yang tepat antara peredaran jumlah uang dan barang.
Tidak sampai menyebabkan kelebihan jumlah likuiditas/uang yang beredar dalam perekonomian negara tersebut yang dapat menyebabkan inflasi.
Jangan sampai terjadi kekurangan likuiditas yang dapat menyebabkan perekonomian sulit bergerak apalagi untuk berkembang.
1. Ilmu Ekonomi
2. Kegiatan Ekonomi
3. Permintaan dan Penawaran
4. Sistem Pembayaran
5. Bank Sentral
6. Manajemen
Tujuan dan Fungsi
Bank Indonesia (BI) memiliki tujuan dan fungsi utama dalam menjalankan perannya sebagai Bank Sentral Republik Indonesia. Adapun fungsi dan tujuan bank sentral adalah:
- Menciptakan dan menjaga kestabilan nilai mata uang NKRI (Rupiah) dimana hal tersebut tercermin dalam nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing.
- Menciptakan dan menjaga stabilitas harga-harga barang dan jasa, yang tercermin dalam kestabilan laju inflasi di Indonesia.
Tugas Bank Sentral
Adapun untuk penjabaran mengenai tugas bank sentral adalah sebagai berikut:
1. Membuat dan Melaksanakan Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter ditetapkan untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat sehingga harga-harga barang dan jasa di masyarakat tetap terkendali.
Kebijakan moneter yang ditetapkan oleh Bank Indonesia juga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. BI, perlu bekerjasama dengan pemerintah agar kebijakan yang diambil sejalan.
2. Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran
Sistem pembayaran yang dimaksud adalah sistem pembayaran tunai maupun non-tunai. BI bertanggung jawab menciptakan suatu kesepakatan yang dipakai dalam mengatur peredaran uang di masyarakat.
3. Mengatur dan Mengawasi Perbankan
Yang dimaksud disini adalah pengawasan makroprudensial, dimana tujuannya untuk menjaga kestabilan sistem keuangan di Indonesia.
Secara umum, kebijakan makroprudensial adalah kebijakan yang dibuat untuk membatasi resiko dan biaya krisis sistemik agar keseimbangan sistem keuangan tetap terjaga.
1. Koperasi Simpan Pinjam
2. Badan Usaha
3. Struktur Pasar
4. Keseimbangan Pasar
5. Lembaga Keuangan Bukan Bank
6. Teori Produksi
Wewenang Bank Sentral
Di dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, Bank Sentral memiliki kewenangan khusus yang telah diatur di dalam Undang-Undang Republik Indonesia, yaitu:
1. Kewenangan Membuat Kebijakan Moneter
- Menentukan dan menetapkan tingkat diskonto, cadangan minimum bank umum, serta mengatur pembiayaan atau kredit.
- Menentukan dan menetapkan target moneter dengan memperhitungkan tingkat inflasi di Indonesia.
- Mengendalikan moneter dengan tidak terbatas pada operasi pasar terbuka di pasar uang, baik mata uang Rupiah maupun valuta siang.
2. Kewenangan Mengatur Sistem Pembayaran
- Menentukan dan menetapkan pemakian instrumen pembayaran.
- Membuat dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan suatu sistem pembayaran.
- Melakukan pengawasan terhadap penyelenggara jasa sistem pembayaran.
3. Kewenangan Mengatur dan Mengawasi Perbankan
- Membuat dan menetapkan peraturan mengenai tata laksana Perbankan di Indonesia.
- Memberikan sanksi kepada Bank yang melanggar peraturan yang telah ditetapkan, sesuai dengan perpu.
- Dapat memberikan atau mencabut izin terhadap kelembagaan dan aktivitas usaha dari Bank tertentu.
- Melakukan pengawasan terhadap Bank, baik sebagai sistem perbankan maupun secara individual.
Dewan Gubernur Bank Indonesia
Dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya, Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur yang terdiri dari seorang Gubernur sebagai pemimpin.
Dibantu oleh seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakilnya, serta sekurang-kurangnya empat atau sebanyak-banyaknya tujuh Deputi Gubernur.
Masa jabatan yang berlaku bagi Dewan Gubernur adalah selama lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk jabatan yang sama sebanyak-banyaknya satu kali masa jabatan berikutnya.
Dewan Gubernur diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Deputi Gubernur yang diusulkan oleh Presiden didasarkan pada rekomendasi dari Gubernur Bank Indonesia.
Meskipun diangkat oleh Presiden, anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak dapat diberhentikan oleh Presiden, kecuali bila mengundurkan diri, melakukan tindak pidana kejahatan, pailit, berhalangan tetap.
Demikian penjelasan mengenai bank sentral dari kami dosenmuda.id semoga dapat bermanfaat, terimakasih telah berkunjung!
Referensi:
https:// www.maxmanroe.com/vid/finansial/ban k-sentral.html
https:// id.wikipedia.org/wiki/Bank_s entral
Originally posted 2021-12-02 23:43:13.