Latar Belakang RMS

Dosen Muda

Latar belakang RMS adalah salah satu materi sejarah yang cukup pelik. Bagaimana dengan sejarahnya?

Mengenai sejarah, tentunya hangat untuk dikenang, seperti peristiwa terjadinya Republik Maluku Selatan.

Ada berbagai kilas sejarah yang mewarnai kehidupan Bangsa Indonesia di masa awal kemerdekaannya.

Berbagai kondisi dan gejolak telah terjadi di masyarakat lantaran berbagai sebab dan akibat atas kondisi yang tengah terjadi pada saat itu.

Salah satunya terjadinya pemberontakan Republik Maluku Selatan yang hendak memisahkan diri dari wilayah negara kesatuan Republik Indonesia tercinta ini.

Pemberontakan ini dipimpin oleh seorang mantan Jaksa Agung Negara Indonesia Timur, yaitu Dr. Christian Robert Steven Soumokil.

Gerakan ini tidak hanya ingin untuk memisahkan diri dari wilayah Indonesia melainkan juga ingin membentuk sebuah negara yang berdaulat sendiri terpisah dari RIS.

Nah untuk lebih jelas bagaimana sejarah, tujuan, dampak serta latar belakang RMS (Republik Maluku Selatan) bisa terjadi, simak penjelasan berikut ini secara rinci!

Latar Belakang RMS (Republik Maluku Selatan)

Latar Belakang Republik Maluku Selatan

Pada tanggal 25 April 1950 telah terjadi sebuah proklamasi tentang berdirinya Republik Maluku Selatan yang kala itu diproklamasikan oleh sekelompok orang yang notabene merupakan mantan KNIL dan masyarakat Pro-Belanda.

Diantara orang-orang tersebut antara lain adalah Dr.Christian Robert Steven Soumokil, Andi Aziz dan Westerling.

Pemberontakan yang mereka lakukan ini merupakan bentuk ketidakpuasan atas kembalinya Republik Indonesia Serikat ke Negara kesatuan Republik Indonesia.

Pemberontakan ini diwarnai dengan unsur KNIL atau het koninklijke Nederlanda(ch) atau secara harfiah merupakan tentara kerajaan Hindia Belanda yang merasa tidak puas karena status mereka yang tidak jelas.

Kala itu atas keberhasilan APRIS mengatasi keadaan, menyebabkan banyak masyarakat yang semangat atas kembalinya Republik Indonesia Serikat ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di tengah upaya untuk mempersatukan dari keseluruhan wilayah Indonesia ini, ada berbagai teror dan intimidasi yang mengancam masyarakat.

Beberapa teror tersebut antara lain adalah dipimpin oleh seorang Kapten bernama Raymond Westerling.

Dengan dibantu oleh anggota polisi dan pasukan KNIL yang merupakan bagian dari Korp Speciale Troepen yang bertempat di Batujajar, Bandung, Jawa Barat ini melakukan aksi teror.

Bahkan teror yang dilakukan di Bandun ini hingga menelan korban jiwa. Dalam aksi teror tersebut telah terjadi pembunuhan dan penganiayaan.

Akibat dari teror tersebut, benih sparatis atau keinginan untuk memisahkan diri pun akhirnya muncul. Beberapa birokrat pemerintah daerah telah memprovokasi masyarakat yang berada di wilayah Ambon.

Yaitu bahwa penggabungan Ambon ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia akan berdampak buruk dan membahayakan masyarakat di kemudian hari.

Atas bahaya tersebut dihimbau untuk seluruh masyarakat agar tetap berwaspada.

Pada tahun 1950, tepatnya pada tanggal 20 april telah diajukan mosi tidak percaya kepada parlemen NIT.

Hal ini dengan maksud agar kabinet NIT atau Negara Indonesia Timur meletakkan jabatannya untuk bisa bergabung ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kegagalan Andi Andul Azis mengakibatkan berakhirnya Negara Indonesia Timur.

Namun, pemberontakan tidak berhenti sampai disini.

Soumokil bersama para anggota yang mendukungnya tidak pernah menyerah untuk bisa melepaskan wilayah Maluku Tengah dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bahkan, mereka melakukan sebuah perundingan untuk melakukan pemberontakan bersama para anggota KNIL.

Dalam perundingan yang dilakukan di wilayah Ambon tersebut yang dihadiri oleh para pemuka KNIL, Soumokil, Ir. Manusaman berencana untuk daerah Maluku Selatan menjadi daerah mereka.

Bahkan jika perlu, membunuh seluruh anggota dewan yang ada di Maluku Selatan agar bisa melakukan proklamasi kemerdekaan di wilayah yang disebutkan.

Akhirnya pada rapat kedua, J.Manuhutu terpaksa hadir dibawah ancaman senjata. Nah itu sekilas mengenai penjelasan singkat latar belakang rms ataupun latar belakang terjadinya pemberontakan rms.

Sudahkah paham mengenai isi tritura dan isi trikora?

Tujuan Pemberontakan RMS (Republik Maluku Selatan)

Tujuan Pemberontakan RMS

Setelah membahas latar belakang RMS, sekarang kita membahas mengenai tujuan pemberontakan RMS.

Pemberontakan ini didalangi oleh Soumokil mantang seorang Jaksa Agung yang bermaksud untuk melepaskan wilayah Maluku dari Negara Kesatuan republik Indonesia.

Sebelum memproklamasikan Republik Maluku Selatan, Gubernur Sembilan Serangkai yang memiliki anggota pasukan KNIL dan Partai Timur Besar terlebih dahulu melakukan berbagai propaganda.

Yang mana ini dilakukan agar wilayah Maluku bisa terlepas dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Disisi lain, Soumokil telah berhasil meyakinkan masyarakat dan membentuk kekuatan di daerah Maluku Tengah.

Sementara itu orang yang tidak mendukung dan menyatakan mendukung negara Kesatuan Republik Indonesia maka akan diancam atau dimasukkan ke dalam penjara.

Akhirnya pada tanggal 25 April tahun 1950, Republik Maluku Selatan diproklamasikan. Kala itu yang menjadi presiden adalah J.H Manuhutu dengan perdana menteri Albert Fairisal.

Sementara beberapa menteri terpilih antara lain adalah Mr.Dr.C.R.S Soumokil, D.j Gasperz, J.B Pattiradjawane, J.Toule, S.j,H Norimarna, P.w Lokollo, H.f pieter, A.Nanholy, Z.Pesuwarissa dan Ir.J.A Manusama.

Sementara pada tanggal 27 April 1950 Dr.J.P nikijuluw diangkat menjadi wakil presiden dari Republik Maluku Selatan untuk wilayah di luar negeri dan berkedudukan di Den Haag, Belanda.

Pada tanggal 3 mei 1950, Soumokil menggantikan Manuhutui sebagai presiden Republik Maluku Selatan.

Pada tanggal 9 mei 1950 dibentuk angkatan perang Republik Maluku Selatan (APMRS) yang dipimpin oleh panglima sersan Mayor KNIL, D.J Samson.

Sedangkan untuk kepala staff dipimpin oleh sersan Mayor Pattiwale. Beberapa anggota staff lainnya adalah sersan Mayor Aipasa, sersan Mayor Pieter dan Sersan Mayor Kastanja.

Untuk sistem pengangkatan atau kenaikan jabatan menggunakan sistem KNIL.

Sudah paham mengenai teks proklamasi dan dekrit presiden

Upaya Penumpasan Pemberontakan Republik Maluku Selatan

Dampak dan Upaya Penumpasan Pemberontakan Republik Maluku Selatan

Setelah membahas latar belakang RMS, sekarang kita membahas mengenai upaya penumpasan RMS.

Pemerintah republik Indonesia berusaha menggunakan jalan damai untuk mengatasi pemberontakan yang terjadi di wilayah Maluku ini.

Cara yang dilakukan pemerintah antara lain adalah mengirim misi perdamaian yang dipimpin oleh tokoh asli Maluku yaitu Dr.Leimena. Namun sayangnya upaya tersebut ditolak oleh Soumokil.

Selanjutnya, mengirimkan misi perdamaian yang terdiri dari dokter, politikus, pendeta dan wartawan juga tidak dapat bertemu dengan Soumokil.

Karena upaya perdamaian tersebut ditolak, akhirnya dilakukan agresi militer untuk membersihkan gerakan Republik Maluku selatan tersebut.

Pasukan tersebut diberi nama Gerakan Operasi Militer III yang dipimpin oleh Kolonel A.E Kawilarang yang kala itu menjabat sebagai Panglima tentara dan Teritorium Indonesia Timur.

Akhirnya operasi tersebut dimulai pada tanggal 14 Juli 1950. Sementara itu, pada tanggal 15 Juli 1950, Negara Republik Maluku Selatan Mengumumkan bahwa kondisi negara dalam keadaan berbahaya.

Pada tanggal 28 September 1950, Pasukan GOM III menembus wilayah Ambon termasuk telah menguasai benteng Nieuw Victoria.

Dengan jatuhnya pasukan di Ambon, membuat Republik Maluku Selatan dapat ditaklukkan. Pusat pemerintahan pun dipindahkan ke Pulau Seram.

Tokoh-Tokoh Pemberontakan RMS dan Hukumannya

Tokoh-Tokoh Pemberontakan RMS dan Hukumannya

Pada tahun 1952, presiden Maluku Selatan j.H Manuhutu berhasil ditangkap.sementara pimpinan Republik Maluku Selatan Lainnya melarikan diri ke Belanda.

Akhirnya tokoh-tokoh yang berhasil ditangkap pun mendapatkan sanksi hukuman, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. J.H Munhutu, Presiden RMS dihukum selama 4 Tahun
  2. Albert Wairisal, menjabat sebagai Perdana Menteri Dalam Negeri dijatuhi hukuman 5 Tahun
  3. D.J Gasper, menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri dijatuhi hukuman 4 ½ Tahun
  4. J.B Pattirajawane, menjabat sebagai Menteri Keuangan dijatuhi hukuman selama 4 ½ Tahun
  5. G.G.H Apituley, menjabat sebagai Menteri Keuangan dijatuhi hukuman selama 5 ½ Tahun
  6. T. Nussy, menjabat sebagai Kepala Staf Tentara RMS dijatuhi hukuman selama 7 tahun
  7. D.J Samson, menjabat sebagai Panglima Tertinggi Tentara RMS dijatuhi hukuman selama 10 Tahun
  8. Ibrahim Oharilla, menjabat sebagai Menteri Pangan dijatuhi hukuman selama 4 ½ Tahun
  9. J.S.H Norimarna, menjabat sebagai Menteri Kemakmuran dijatuhi hukuman selama 5 ½ Tahun
  10. D.Z Pessuwariza, menjabat sebagai Menteri Penerangan dijatuhi hukuman selama 5 ½ Tahun
  11. Dr. T.A Pattirajawane, menjabat sebagai Menteri Kesehatan dijatuhi hukuman selama 3 Tahun
  12. F.H Pieters, menjabat sebagai Menteri Perhubungan dijatuhi hukuman selama 4 Tahun.

Dampak Pemberontakan RMS

Dampak Pemberontakan RMS 

Pada tahu 1978 anggota RMS menyandera kurang lebih 70 warga sipil yang berada di gedung pemerintahan Belanda di Assen-Wesseran.

Teror tersebut juga dilakukan oleh beberapa kelompok yang berada di bawah pimpinan RMS, seperti kelompok Bunuh Diri di Maluku Selatan

Dan, pada tahun 1975 kelompok ini pernah merampas kereta api dan menyandera 38 penumpang kereta api tersebut.

Pada tahun 2002, saat peringatan proklamasi RMS yang ke 15 dilakukan, di adakan acara pengibaran bendera RMS di Maluku.

Akibat kejadian ini, 23 orang ditangkap oleh aparat kepolisian. Setelah penangkapan, mereka tidak terima karena menganggap ini tidak sesuai hukum yang berlaku.

Selanjutnya, mereka memperadilkan Gubernur Maluku beserta Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku karena melakukan penahanan yang di duga sebagai provokator pelaksana pengibaran bendera RMS.

Aksi ini terus dilakukan sampai pada tahun 2004. Ratusan Pendukung RMS mengibarkan bendera RMS di Kudamati. Akibatnya terjadi konflik penangkapan dan konflik aktivis RMS dengan NKRI.

Tidak cukup dengan aksi-aksi tersebut, Anggota RMS kembali menunjukan keberadaan kepada masyarkat Indonesia.

Lebih parah mereka tidak segan-segan meminta pengadilan neger Den Haag untuk menuntut Presiden SBY dan menangkapnya atas kasus HAM.

Peristiwa paling parah terjadi tahun 2007, dimana saat itu Presiden SBY sedang menghadiri hari Keluarga Nasional yang berlangsung di Ambon, Maluku.

Ironisnya, saat penari Cakalele masuk ke dalam lapangan, mereka tidak tanggung-tanggung mengibarkan bendera RMS di hadapan Presiden SBY.

Nah itulah latar belakang terjadinya gerakan separatisme Republik maluku Selatan di Wilayah Maluku. Semoga kesatuan Republik Indonesia tetap utuh selamanya.

Demikian dari kami dosenmuda.id semoga bermanfaat ilmunya! Terimakasih telah berkunjung, semoga menjadi berkah ilmunya!

Originally posted 2022-05-01 14:17:49.

Baca Juga

Bagikan:

Dosen Muda

Hamba Allah yang ingin menjadi orang bermanfaat bagi sesama manusia. Suka travelling dan wisata kuliner.

Tags

Leave a Comment