Perjanjian Hudaibiyah merupakan kesepakatan yang dilakukan antara Rasulullah dengan pihak kaum Musyrikin Mekkah.
Perjanjian ini terjadi pada tahun keenam hijriah atau tepatnya sekitar 628 M. Sesuai dengan namanya, perjanjian ini memang berlangsung di lembah Hudaibiyah yang berada di pinggiran kota Mekkah.
Awal mula terjadinya perjanjian ini ialah adanya gangguan dari kaum Musyrikin terhadap rombongan Rasulullah yang hendak pergi ke Mekkah.
Adapun tujuan dari rombongan kaum Muslimin pergi ke Mekkah adalah untuk menunaikan ibadah umah.
Kemudian, untuk mengatasi masalah ini Rasulullah berinisiatif untuk mengadakan perjanjian damai dengan kaum Musyrikin.
Daftar Isi Artikel
Latar Belakang Perjanjian Hudaibiyah
Sebenarnya, Hudaibiyah sendiri merupakan nama sebuah sumur yang berada di sebelah barat kota Mekkah tepatnya berjarak 22 km.
Peristiwa perjanjian ini diawali dengan adanya rombongan kaum Muslimin di bawah pimpinan Rasulullah yang hendak umrah ke Mekkah.
Pada waktu itu, Rasulullah sudah mengetahui bahwa kaum Musyrikin akan menghalanginya dan akan terjadi kontak senjata.
Menurut kesaksian lima orang sahabat, dalam rombongan kaum Muslimin tersebut terdiri dari sekitar seribu empat ratus orang.
Kemudian, riwayat Imam Bukhari juga menyatakan bahwa kaum Muslimin juga telah membawa peralatan senjata dan perlengkapan perang.
Semua barang-barang tersebut mereka bawa untuk mengantisipasi penyerangan kaum Musyrikin.
Tidak hanya senjata dan perlengkapan perang, mereka juga membawa 70 ekor unta untuk dijadikan sebagai hadyu.
Ketika rombongan kaum Muslimin tiba di Dzulhulaifah, mereka melangsungkan ibadah sholat serta berihram untuk umrah.
Sesampainya di Usfan yang berjarak sekitar 80 km dari kota Mekkah datanglah utusan Nabi yaitu Busra bin Sufyun.
Kabar yang dibawanya adalah mengenai rencana kaum Musyrikin untuk menghalangi rombongan Rasulullah. Tak hanya sekedar menghadang, Ia mengatakan bahwa kaum Musyrikin juga siap untuk berperang.
Rasulullah kemudian menanggapi kabar ini dan meminta pendapat dari para sahabat. Salah satu sahabat Nabi yaitu Abu Bakar berpendapat agar terus fokus ke tujuan utama yaitu umrah.
Isi Perjanjian Hudaibiyah
Islam merupakan agama yang cinta dengan perdamaian. Oleh sebab itu, Rasulullah sebisa mungkin menghindari terjadinya kontak senjata.
Akhirnya, beliau berinisiatif untuk bernegosiasi dengan kaum Musyrikin. Dari negosiasi inilah tercetus sebuah perjanjian yang kemudian dikenal dengan nama Hudaibiyah.
Adapun isi dari perjanjian hudiabiyah ini mencakup 5 poin penting, yaitu:
- Pemberlakuan kebijakan genjatan senjata Mekkah dan Madinah selama 10 tahun.
- Apabila ada warga Mekkah yang menyebrang ke Madinah tanpa seizin walinya, maka Ia akan dikembalikan ke Mekkah.
- Jika terdapat warga Madinah yang menyebrang ke Mekkah tanpa izin, maka Ia tidak boleh kembali ke Madinah.
- Seandainya ada orang yang bukan merupakan warga kedua kota tersebut, maka Ia boleh memilih Mekkah atau Madinah.
- Ketika kaum Muslimin pergi ke Mekkah namun berpulang tanpa menunaikan haji, maka tahun berikutnya mereka hanya boleh 3 hari di Mekkah. Ini artinya mereka tidak dapat melaksanakan ibadah haji karena waktunya tak cukup.
Sekilas isi perjanjian Hudaibiyah di atas memang memberatkan kaum Muslimin.
Dengan demikian, tidaklah mengherankan apabila sebagian dari mereka merasa kecewa dengan keputusan Rasulullah.
Bahkan sebagai bentuk kekecewaan sebagian umat Muslim menolak perintah Nabi Muhammad SAW untuk menyembelih hewan.
Namun, seiring dengan berjalannya waktu kaum Muslimin mulai menyadari keuntungan dari adanya perjanjian Hudaibiyah.
Mereka juga menyadari bahwa Nabi Muhammad SAW mempunyai visi politik yang sangat hebat.
Keuntungan Perjanjian Hudaibiyah
Adanya kesepakatan dengan kaum Musyrikin Quraisy ini membuat umat Muslim memperoleh empat keuntungan penting. 4 Keuntungan perjanjian hudaibiyah bagi umat muslim adalah:
- Perjanjian Hudaibiyah ini ditanda tangani oleh wakil kaum Quraisy yaitu Suhail bin Amr. Pada waktu itu, Quraisy merupakan suku terhormat yang berada di wilayah Arab. Dengan demikian, secara otomatis wilayah Madinah diakui mempunyai otoritas sendiri.
- Adanya kesepakatan antara kedua belah pihak dimana Muslim Madinah berhak menghukum kaum Musyrikin apabila menyalahi perjanjian ini.
- Melalui pemberlakuan perjanjian ini, umat Muslim dapat menghindari pertumpahan darah dengan kaum Quraisy.
- Kesempatan dakwah umat Muslim semakin luas bahkan hingga seluruh jazirah arab. Semenjak penandatangan perjanjian ini jumlah pemeluk Islam semakin meningkat.
Pelanggaran Perjanjian Hudaibiyah
Prediksi Rasulullah SAW bahwa perjanjian ini akan dilanggar kurang dari 10 tahun ternyata benar. Kaum kafir quraisy benar-benar melanggar perjanjian hudaibiyah.
Tidak lama setelah terjadinya kesepakatan, seorang Mekkah bernama Abu Bashir di kembalikan ke kotanya.
Akan tetapi, saat di tengah perjalanan Ia berhasil melarikan diri dari para penjaga. Ia tidak pergi menuju Madinah melainkan ke kawasan persinggahan kaum Quraisy.
Tindakan Abu Bashir pun lama kelamaan dicontoh oleh Muslim Mekkah lainnya. Bagi kaum Quraisy kedatangan orang-orang ini dianggap sebagai ancaman serius.
Akhirnya, pihak Quraisy pun meminta Nabi Muhammad SAW agar membiarkan mereka datang ke Madinah.
Permintaan ini secara tidak langsung mengakhiri kesepakatan diantara kedua pihak mengenai keharusan memulangkan pelarian.
Selain itu, belum genap dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlaku pihak Quraisy sudah melakukan pelanggaran terhadap pasal gencatan senjata.
Pertempuran tersebut terjadi antara kabilah Bani Khuza’ah dan kabilah Bani Bakr. Kabilah Bani Khuza’ah merupakan sekutu dari kaum Muslimin.
Sementara itu, kabilah Bani Bakr adalah sekutu dari kaum Musyrikin Quraisy.
Pada pertempuran yang terjadi pada tahun ke-8 H atau 629 M, kaum Quraisy ikut campur dan membunuh sejumlah orang-orang Bani Khuza’ah.
Dengan ikut campur tangannya kaum Quraisy tersebut ini berarti perjanjian telah dibatalkan secara sepihak.
Kemudian, pimpinan pihak Quraisy yaitu Abu Sufyan berniat datang langsung ke Madinah untuk meminta maaf tetapi ditolak.
Demikian yang dapat dosenmuda.id sampaikan, semoga menambah wawasan anda mengenai perjanjian ini! Semoga semakin mendekatkan kita kepada Allah SWT.
Adapun kritik dan saran semoga dapat disampaikan sebagaimana mestinya agar dapat menjadi pembelajaran kami dalam penulisan kedepan. Salam sukses!
Originally posted 2022-01-11 03:59:30.
Alhamdulillah, keren artikelnya..
Alhamdulillah, terimakasih semoga bermanfaat 🙂