Sistem pemerintahan parlementer secara singkat juga bisa diartikan sebagai sistem pemerintahan yang negaranya dikelola oleh parlemen.
Sehingga tugas Presiden hanyalah sebagai kepala negara saja, tanpa merangkap menjadi kepala pemerintahan. Selain itu, kinerja parlemen juga masih diawasi oleh Presiden.
Sedangkan menurut KBBI, parlemen adalah badan yang meliputi wakil-wakil rakyat terpilih, dan bertanggung jawab atas pengendalian keuangan negara dan undang-undang.
Sehingga dalam sistem pemerintahan parlementer ini, parlemennya mempunyai peranan yang sangat penting dalam pemerintahan.
Bagaimana ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer? Sebelum membahas cirinya secara rinci, perlu Anda ketahui, bahwa sistem parlementer ini pengangkatan Perdana Menteri serta penjatuhan pemerintahan, sepenuhnya adalah wewenang parlementer.
Dimana penjatuhan pemerintahan ini, dilakukan oleh parlemen melalui Mosi Tidak Percaya.
Jadi, Mosi Tidak Percaya ini seperti wewenang dari parlemen yang menganggap bahwa wakil rakyat tersebut tidak baik dalam kinerjanya, sehingga pemerintah harus menurunkan jabatannya.
Contoh negara-negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer yakni Malaysia, Inggris, Belanda, Singapura, Jepang dan masih banyak lainnya.
Alasan mengapa negara- negara tersebut menganut sistem parlementer adalah, menganggap bahwa sistem pemerintahan tersebut sangat tepat, karena dapat menyalurkan aspirasi dari rakyat, apalagi bila rakyat ingin menjatuhkan pemimpinnya karena kinerjanya tak baik.
Itu artinya, secara tak langsung sistem pemerintahan ini akan membuat pejabat negara berhati-hati dalam kepemimpinannya.
Daftar Isi Artikel
Ciri Ciri Sistem Pemerintahan Parlementer
Secara lebih jelas dan luas, berikut ini ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer:
1. Presiden Hanya Berlaku Sebagai Kepala Negara, Sedangkan Perdana Menteri sebagai Kepala Pemerintahan
Bertolak belakang dengan sistem pemerintahan Presidensial, dimana Presiden memiliki hak prerogatif untuk memilih menterinya sendiri.
Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer yang paling terlihat adalah pihak parlemen-lah yang mengangkat Perdana Menteri.
Selain itu, dalam sistem pemerintahan ini Presiden juga hanya bertugas sebagai kepala negara saja, tanpa mempunyai wewenang atas pemerintahan.
Sebab yang berwewenang atas pemerintahan adalah Perdana Menteri yang menduduki sebagai kepala pemerintahan.
2. Eksekutif Bertanggung Jawab Kepada Legislatif
Jika dalam sistem pemerintahan Presidensial lembaga eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang sama tinggi dan tidak saling bertanggung jawab.
Maka dalam ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer lembaga eksekutif bertanggung jawab sepenuhnya atas pelaksanaan pemerintahan yang dijalankan oleh lembaga legislatif (parlemen).
Dengan demikian, pelaporan serta segala wewenang harus atas keputusan lembaga legislatif terlebih dulu, sehingga, bila suatu hal ingin dijalankan namun tak memperoleh izin dari lembaga legislatif, maka mutlak harus dilaksanakan sesuai dengan perintah parlemen.
3. Kekuasaan Eksekutif dapat Dijatuhkan Oleh Legislatif
Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer selanjutnya adalah, karena lembaga eksekutif dan legislatif memiliki keterkaitan pertanggungjawaban.
Maka Perdana Menteri ataupun Presiden tak mempunyai wewenang dalam jabatannya, sehingga bisa diartikan jika jabatan- jabatan mereka, hanya bisa digeser ataupun dijatuhkan oleh keputusan rapat parlemen yang memang berwewenang sebagai lembaga legislatif.
4. Hak Prerogatif Adalah Milik Perdana Menteri
Bila sistem pemerintahan Presidensial hak prerogatif dimiliki oleh Presiden, maka dalam sistem parlementer ini hak prerogatif dimiliki Perdana Menteri.
Dimana hak istimewa yang diberikan kepada Perdana Menteri ini, memuat tentang hukum serta undang-undang yang berada diluar kekuasaan badan perwakilan.
Itu artinya, Perdana Menteri mempunyai hak prerogatif dalam mengangkat atau bahkan memberhentikan pejabat dan menteri yang memimpin dalam bidang departemen ataupun non departemen.
5. Eksekutif Ditunjuk oleh Legislatif
Dalam sistem pemerintahan parlementer, eksekutif memiliki tugas untuk membantu kerja Presiden dalam mengurus pemerintahan, yang ditunjuk melalui keputusan legislatif.
Sehingga dalam hal ini, Presiden tak dipilih secara langsung oleh rakyat, namun parlemen-lah yang memiliki wewenang untuk menentukan siapa yang akan menduduki jabatan dalam lembaga eksekutif Presiden.
Sedangkan pemilihan Presiden, dilakukan berdasarkan seleksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku dalam negara tersebut.
6. Menteri Bertanggung Jawab Kepada Legislatif
Ciri sistem pemerintahan parlementer lainnya ialah kebijakan yang dilakukan oleh Perdana Menteri, selain wajib mendapatkan izin dari lembaga legislatif, juga wajib untuk mempertanggungjawabkannya pada pihak legislatif.
Sehingga hal tersebutlah, yang sering menciptakan semacam kesenjangan kekuasaan dalam sistem parlementer.
Dimana yang dimaksud dengan kesenjangan kekuasan disini ialah kurangnya penghargaan kinerja yang dilakukan oleh kedua lembaga tersebut.
Bahkan tak jarang pula, jika kedua lembaga itu akan saling beradu pendapat, bahkan saling melempar tanggung jawab.
Sehingga akibatnya adalah rakyat-lah yang menanggung risikonya, karena terlalu lama dalam menunggu keputusan dari keduanya.
Kelebihan dan Kekurangan
Dalam pelaksanaan sistem pemerintahan, tentu dari ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer tersebut dapat dilihat kelebihan dan kekurangannya.
Bahkan menurut analisis dari ilmu politik di beberapa negara, mengatakan bahwa sistem parlementer lebih baik ketimbang sistem pemerintahan Presidensial.
Alasannya adalah karena pemerintahan parlementer ini, kebijakan setidaknya lebih banyak berasal dari suara anggota parlemen, sedangkan dalam pemerintahan Presidensial, kebijakan hanya berasal dari Presiden saja.
Tak hanya itu saja, pemerintahan parlementer ini juga mempunyai seorang Presiden serta seorang Perdana Menteri, dimana keduanya memiliki wewenang untuk melaksanakan tugas pemerintahan.
Sehingga Presiden tak mempunyai tugas lainnya, selain hanya sebagai kepala negara saja.
Dengan demikian, antara eksekutif dengan yudikatif, tak memiliki pemisahan kekuasaan, sehingga sering kali diantara keduanya terjadi ketidakseimbangan atau memunculkan kesenjangan dalam berpendapat.
Untuk lebih jelasnya, simak pemaparan tentang kelebihan dan kekurangan sistem pemerintahan parlementer berikut ini :
1. Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer
- Tanggung jawab dalam pembuatan atau pelaksanaan kebijakan publik sangat jelas tertera.
- Dalam pengambilan keputusan hanya memakan waktu sedikit saja, sebab keputusan diambil secara penuh oleh parlemen, yang memang anggotanya sangat banyak.
- Putusan pendapat dari lembaga eksekutif dan lembaga legislatif, akan memperoleh hasil kebijakan yang lebih cepat. Sebab, kedua lembaga tersebut berasal dari satu partai yang sama.
- Dengan adanya pengawasan yang ketat dari parlemen, maka akan membuat kabinet lebih berhati-hati ketika melaksanakan sistem pemerintahan.
2. Kelemahan Sistem Pemerintahan Parlementer
- Masa jabatan lembaga eksekutif tidak memiliki masa jabatan. Sebab, dalam sistem pemerintahan parlementer ini kabinet hanya bisa berhenti kapan saja sesuai dengan keputusan anggota parlemen.
- Bisa terjadi rangkap kekuasaan, sebab anggota parlemen bisa menduduki jabatan di lembaga eksekutif. Alasannya adalah, karena parlemen adalah kaderisasi untuk jabatan di lembaga eksekutif, sehingga bila terdapat seseorang yang dinilai mampu melaksanakan tugas dengan baik ketika menjabat sebagai anggota parlemen maka secara otomatis akan mendapatkan tiket untuk masuk ke anggota eksekutif Presiden.
- Bila anggota kabinet berasal dari parlemen dan partai yang sama, maka parlemen bisa dikendalikan oleh kabinet tersebut.
- Lembaga eksekutif dan kabinet bergantung terhadap dukungan terbanyak dari parlemen, sehingga kabinet dapat dijatuhkan kapan saja oleh parlemen.
Pembatasan Wewenang Presiden
Dengan ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer serta kelebihan dan kekurangannya, tentu jelas terlihat batasan dari wewenang Presiden dalam sistem pemerintahan ini.
Ya, dalam sistem parlementer terdapat pembeda atau batasan, yang sangat jelas antara kepala negara dengan kepala pemerintahan.
Dimana kepala negara yakni Presiden, memiliki wewenang dan kekuasaan yang sangat sedikit dan terbatas. Sedangkan kepala pemerintahan yakni Perdana Menteri, memiliki wewenang dalam berbagai aspek pemerintahan yang atas anjuran dari parlemen.
Meski demikian, tak jarang pula ada beberapa negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer, namun Presiden terpilih juga mempunyai kekuasaan dan kewenangan yang banyak terkait tugasnya sebagai kepala negara.
Keseimbangan seperti ini memang hanya terjadi pada negara-negara tertentu, yang memang memiliki rasa penghargaan tinggi terhadap kepala negara, supaya tak sekedar memiliki tugas untuk mengawasi jalannya pemerintahan saja.
Demikian dari kami https://dosenmuda.id apabila terdapat kesalahan penyampaian kami mohon maaf. Semoga dapat memberikan ilmu yang banyak!
Originally posted 2022-05-20 14:24:25.